Keinginanmempertahankan pernikahan ini dilakukan sang suami, karena istri mengungat cerai. Dikatakan dalam video tersebut, istri menggugat cerai karena sang suami yang tidak bekerja atau tidak memenuhi kebutuhan sang istri. Tampak di video istri yang tengah berada di sebuah bangku di Pengadilan Agama.
LAMPUNG, - Kasus perceraian selama masa pandemi Covid-19 di Bandar Lampung didominasi gugatan oleh pihak istri. Total seluruh kasus perceraian selama lima bulan sejak awal 2021 mencapai 829 perkara. Baca juga Semua Bantuan dari Donatur Diambil Preman, Anak di Panti Asuhan Tak Dapat Apa-apaBaca juga Digugat Cerai Istri, Pria di Ponorogo Bongkar Rumah Senilai Rp 400 Juta "Gugatan cerai itu yang mengajukan pihak perempuan atau istri. Sedangkan gugatan talak adalah sebaliknya, pihak suami," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama PA Kelas 1 Tanjung Karang, Zulhaida, saat ditemui di ruangannya, Jumat 25/6/2021. Zulhaida mengungkapkan, perkara gugatan cerai dari pihak istri yang telah ditangani sejak Januari hingga Mei 2021 mencapai 654 perkara. Rinciannya, Januari 118 perkara, Februari 130 perkara, Maret 130 perkara, April 184 perkara, dan Mei 92 perkara. Untuk Juni belum dimasukkan datanya karena masih bulan berjalan. Sedangkan gugatan talak yang dimohonkan oleh pihak laki-laki suami hanya berjumlah 175 Januari 32 perkara, Februari 25 perkara, Maret 39 perkara, April 47 perkara, dan Mei 32 perkara. Total keseluruhan kasus perceraian selama pandemi ini mencapai 829 perkara. Pada tahun 2020 di periode Januari-Juni, jumlah kasus perceraian yang ditangani mencapai 699 perkara. Rinciannya, gugatan cerai oleh istri 545 perkara dan gugatan talak 154 perkara. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, perkara perceraian di tahun 2021 ini meningkat sekitar 25 persen. Zulhaida tidak menampik penyebab terjadinya perceraian dilatarbelakangi masalah ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19. "Kebanyakan dilatarbelakangi masalah ekonomi, ya mungkin karena pandemi ini. Tetapi ada juga karena penyebab lain," kata Zulhaida. Selain itu, beberapa penyebab lain perceraian di antaranya kasus hukum yang menimpa suami, orang ketiga, dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Muchlismengatakan kasus perceraian didominasi gugatan dari pihak istri. Dia mencatat cerai gugat yang diajukan istri ada 491 perkara, sedangkan cerai talak yang diajukan suami ada 159 perkara. Total per Mei 2022 ada 650 perkara cerai yang masuk di Pengadilan Agama Kudus. "Khusus untuk perkara perceraian, untuk cerai talak ada 159 perkara .